APOTEK LANGGENG beralamat di Jl. WR Supratman No.73, Penjagalan, Baledono, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54118, Indonesia
Nomor telepon APOTEK LANGGENG Baledono adalah 0838-3855-6023
Obat sangat lengkap dan harga obatnya juga terjangkau. Bisa cek tensi dan gula disini. Apotekernya langsung yang jaga.
Kecewa sama salah satu karyawannya. Semalem beli obat sakit gigi dan posisi pusing bgt, salah satu karyawan udah jalan mau ngambilin obat tp temennya malah bilang "eh aku wae" shg membuat saya harus menunggu lebih lama. Setelah itu dia juga melayaninya cukup lama. Coba aja ada yg sakitnya lebih parah dari sakit gigi dan karyawannya malah bercanda seperti itu, bagaimana?
Harga terjangkau pelayanan oke
Sudah lumayan lengkap obatnya namun masih ada beberapa item yang belum tersedia dari segi harga si hampir sama tidak terpaut banyak hanya tempatnya yang sangat terlihat dan menyediakan apoteker **apa itu apoteker Fungsi dan Tugas Apoteker Sesuai Dengan Kompetensi Apoteker Indonesia di Apotek menurut APTFI (Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia)
Kompetensi Apoteker menurut APTFI (Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia) adalah:
A. Pengelolaan Obat dan Perbekalan Kesehatan Lainnya
Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu melaksanakan pengelolaan obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
B. Pelayanan Obat dan Perbekalan kesehatan Lainnya
Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu memberikan pelayanan obat/untuk penderita secara profesional dengan jaminan bahwa obat yang diberikan kepada penderita akan tepat, aman, dan efektif. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan obat bebas dan pelayanan obat dengan resep dokter yang obatnya dibuat langsung oleh apotek.
C. Pelayanan Konsultasi, Informasi, dan Edukasi
Kompetensi yang diharapkan adalah apoteker mampu melaksanakan fungsi
pelayanan konsultasi, informasi dan edukasi yang berkaitan dengan obat dan perbekalan kesehatan lainnya kepada penderita, tenaga kesehatan lain atau pihak lain yang membutuhkan.
Tujuan konsultasi obat terhadap pasien adalah (Siregar, 2004) :
a. Menciptakan hubungan yang baik dengan penderita sehingga
mempermudah proses pengobatan.
b. Mengumpulkan informasi yang dibutuhkan mengenai sejarah pengobatan penderita.
c. Memberikan pendidikan pada penderita mengenai cara penggunaan obat yang benar.
d. Memberi dukungan dan keyakinan pada penderita mengenai proses
pengobatan yang dijalankan.
Edukasi dan konseling yang dilakukan Apoteker merupakan bagian dari pharmaceutical care
dengan tujuan untuk meningkatkan hasil terapi. Edukasi terhadap pasien berhubungan dengan suatu tingkat dari perubahan perilaku pasien. Kegagalan pengobatan dapat disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya edukasi yang berkaitan dengan terapi sampai pada hambatan financial yang menghalangi pengadaan obat. Tujuan edukasi obat adalah agar pasien akan mengetahui betul tentang obatnya,
meningkatkan kepatuhan pasien, pasien lebih teliti dalam menggunakan dan menyimpan obat, pasien mengerti akan obat yang diresepkan dan akhirnya menghasilkan respon pengobatan yang lebih baik.
D. Pencatatan dan Pelaporan
Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu melaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apoteker bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan di apotek termasuk pencatatan, administrasi pembelian, penjualan, pelaporan keuangan dan laporan penggunaan narkotika/psikotropika (Kepmenkes RI No. 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Jakarta, 2001).
E. Partisipasi Monitoring Obat
Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu berpartisipasi aktif dalam program monitoring keamanan penggunaan obat. Apoteker berpartisipasi dalam program monitoring obat terutama monitoring reaksi obat merugikan (ROM).
F. Partisipasi Promosi Kesehatan
Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu berpartisipasi secara aktif dalam program kesehatan di masyarakat lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan obat.
G. Fungsi/Tugas Lain (terkait dengan pengelolaan keuangan, Sumber Daya Manusia)
Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu melaksanakan tugas dan fungsi lain sebagai pimpinan di apotek, seperti pengelolaan keuangan yang salah satunya terkait dengan target yang ingin dicapai apotek, dan sumber daya manusia yang bertujuan untuk mendukung program yang dilaksanakan di apotek serta terlaksananya pelayanan yang berkualitas terhadap pasien. Pengembangan apotek dapat dilakukan dengan tujuan memperluas dunia usaha serta pelayanan kepada masyarakat.
menurut saya harga sudah murah, pelayanan ada apotekernya di banding yang lain,yang belum ada apotekernya.